Thursday 8 February 2018

INFRASTRUKTUR JALAN DAN KERETA API KABUPATEN OKU TIMUR




Jalan dan Kereta Api
Tujuan umum dari pengembangan sistem transportasi jaringan jalan di Kabupaten OKU Timur adalah meningkatkan pelayanan sistem transportasi untuk mendukung tujuan pengembangan ekonomi wilayah dan strategi pengembangan tata ruang.
Untuk mencapai arah ini, peranan sistem transportasi difokuskan lebih pada mendorong terjadinya perkembangan kawasan-kawasan potensial sesuai dengan kebijakan pengembangan tata-ruang. Dalam konteks ini, tiap-tiap komponen dari sistem transportasi diberi peranan sesuai dengan karakteristik dan kelebihan yang dimiliki. Atas dasar pertimbangan-pertimbangan sebagaimana diuraikan di atas, tujuan strategi pengembangan sistem transportasi di Kabupaten OKU Timur dirumuskan sebagai berikut:
a. Mengembangkan sistem jaringan untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah dalam rangka mendukung kelancaran fungsi-fungsi ekonomi, sosial-budaya, dan pemerintahan, terutama yang menyangkut hal-hal berikut :
Mendukung daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi, seperti pertanian, perkebunan, industri, kehutanan, perikanan, pertambangan dan lain-lain;
    Mendukung strategi pengembangan struktur tata-ruang dan integrasi spasial;
    Mendukung kelancaran fungsi simpul-simpul transportasi antar wilayah;
    Mendorong pengembangan wilayah sepajang DAS Komering.
b.   Meningkatkan kualitas pelayanan sistem transportasi, baik dalam hal angkutan barang maupun penumpang, dengan meningkatkan kelancaran dan keandalan pelayanan transportasi.

c.    Meningkatkan keterpaduan antar-moda transportasi, baik transportasi internal maupun eksternal, terutama dalam hal penyediaan simpul-simpul jaringan transportasi yang baik untuk mendukung perpindahan moda.

d.   Mendukung perwujudan pengembangan wilayah yang berwawasan lingkungan dalam upaya menuju pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam konteks ini pengembangan sistem transportasi hendaknya direncanakan sedemikian rupa sehingga meminimasi dampak lingkungan yang terjadi dan tidak memacu pemanfaatan lahan yang berlebihan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Berdasarkan uraian diatas maka rencana pengembangan sistem jaringan jalan di Kabupaten OKU Timur adalah sebagai berikut :
Arteri Primer
Pengembangan sistem arteri primer direncanakan untuk pergerakan regional, yaitu jaringan jalan nasional sebagaimana keputusan menteri PU Nomor 630/KPTS/M Tahun 2009, adapun ruas jalan arteri primer di Kabupaten OKU TIMUR terdiri dari :
              ruas jalan Batas Kota Baturaja -Martapura, dan
             ruas jalan Martapura – Batas Provinsi Lampung.

Kolektor Primer
Jaringan jalan kolektor primer menghubungkan antar PKW maupun antara PKW dengan PKL. Beberapa jalan kolektor akan dibangun dan dikembangkan serta ditingkatkan fungsinya untuk mendorong perkembangan wilayah yang juga disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 553/KPTS/V/2010 tentang penetapan ruas-ruas jalan Provinsi. adapun rencana pengembangan jalan kolektor primer meliputi :
            Ruas jalan Kolektor II Kayu Agung – Martapura;
             Ruas jalan Kolektor II Martapura – Gumawang – Tugumulyo; dan
             Ruas jalan Kolektor II Martapura – Muara Dua – Liwa;
Upaya mendukung pengembangan pada wilayah yang masih tertinggal serta  untuk memecah kepadatan pada jalan lintas yang mengalami pembebanan tinggi, maka direncanakan sistem pengembangan jaringan jalan baru dan peningkatan jaringan jalan guna meningkatkan aksesibilitas dan keterkaitan wilayah atau kegiatan  yaitu lain antara lain Rencana  peningkatan status jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi (Kolektor Primer), adapun usulan ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi (kolektor primer) terdiri dari :
               ruas jalan Petanggan – Betung;
              ruas jalan Petanggan – Marga Mulyo;
             ruas jalan Tanjung Kemuning  – Totorejo; dan
              ruas jalan Lingkar Martapura.

Lokal Primer
Pengembangan jaringan jalan lokal primer direncanakan untuk ruas jalan yang menghubungkan  ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, dan ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal. Adapun peningkatan ruas jalan lokal terdiri dari :
ruas jalan Martapura – Kurungan Nyawa
ruas jalan Muara Dua – Simpang Martapura.
ruas jalan Martapura – Simpang Martapura
ruas jalan Kurungan Nyawa – Kota baru.
ruas jalan Kurungan Nyawa – Rasuan
ruas jalan Kurungan Nyawa – Gumawang
ruas jalan Gumawang-Petanggan – Pematang Panggan.
ruas jalan Rasuan/Kepuh – Penyandingan
ruas jalan Lokal Komering,.
ruas jalan Gumawang – Lintas Timur.
ruas jalan Simpang Kepuh – Gumawang.
Pembangunan ruas jalan lokal yang menghubungkan antara Cempaka – Batas Kabupaten Ogan Ilir;
Pembangunan jalan lokal yang menghubungkan antara Kota Negara – Peninjauan (Batas Kabupaten OKU);
                        Pembangunan jalan lokal ke lokasi-lokasi ibukota Kecamatan yang  dimekarkan.

Sistem Jaringan Kereta Api
Pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi kereta api bertujuan untuk menunjang pembentukan sistem pusat kegiatan dan pelaksanaannya mengacu pada arahan dalam RTRW Provinsi Sumatera Selatan dalam rencana pengembangan prasarana perkeretaapian di Sumatera Selatan. Rencana Pengembangan jaringan kereta api meliputi rencana pengembangan jalur kereta api dan rencana prasarana kereta api berupa stasiun.
Jaringan Jalur Kereta Api
Jalur kereta api umum
Jaringan jalur kereta api  umum digunakan sebagai pergerakan bagi kereta api penumpang dan barang, adapun jalur kereta api umum di Kabupaten OKU TIMUR meliputi jalur kereta api  Palembang – Prabumulih – Martapura – Lampung berupa peningkatan jalur/track dan pengembangan prasarana sinyal kereta (railroadsignal) dari sistem mekanik ke sistem elektrik dengan jaringan Fiber Optics/FO pada rute Prabumulih – Martapura

Jalur Kereta Api Khusus
Jalur kereta api khusus  diperuntukan bagi jalur pergerakan kereta api barang tertentu atau kereta api untuk keperluan pariwisata, adapun rencana jalur kereta api khusus di kabupaten OKU TIMUR adalah rencana pembangunan jalur rel kereta api barang khusus batubara sebagai bagian dari rencana infrastruktur  transportasi batubara jaringan kereta api Tj.Enim – Lampung yang melewati wilayah kabupaten OKU TIMUR dengan panjang lintasan 34 km melintas di kecamatan Martapura dan kecamatan Buay Pemuka Beliung.

Prasarana Stasiun
Rencana peningkatan prasarana stasiun kereta api yang ada di Kabupaten OKU Timur adalah stasiun kereta api Martapura di Kecamatan Martapura.

No comments:

Post a Comment