Jalan
dan Kereta Api
Tujuan umum dari pengembangan
sistem transportasi jaringan jalan di Kabupaten OKU Timur adalah meningkatkan
pelayanan sistem transportasi untuk mendukung tujuan pengembangan ekonomi
wilayah dan strategi pengembangan tata ruang.
Untuk mencapai arah ini, peranan
sistem transportasi difokuskan lebih pada mendorong terjadinya perkembangan
kawasan-kawasan potensial sesuai dengan kebijakan pengembangan tata-ruang.
Dalam konteks ini, tiap-tiap komponen dari sistem transportasi diberi peranan
sesuai dengan karakteristik dan kelebihan yang dimiliki. Atas dasar
pertimbangan-pertimbangan sebagaimana diuraikan di atas, tujuan strategi
pengembangan sistem transportasi di Kabupaten OKU Timur dirumuskan sebagai
berikut:
a. Mengembangkan sistem jaringan untuk meningkatkan
aksesibilitas wilayah dalam rangka mendukung kelancaran fungsi-fungsi ekonomi,
sosial-budaya, dan pemerintahan, terutama yang menyangkut hal-hal berikut :
Mendukung daerah-daerah yang memiliki potensi
ekonomi, seperti pertanian, perkebunan, industri, kehutanan, perikanan,
pertambangan dan lain-lain;
Mendukung
strategi pengembangan struktur tata-ruang dan integrasi spasial;
Mendukung
kelancaran fungsi simpul-simpul transportasi antar wilayah;
Mendorong
pengembangan wilayah sepajang DAS Komering.
b. Meningkatkan
kualitas pelayanan sistem transportasi, baik dalam hal angkutan barang maupun
penumpang, dengan meningkatkan kelancaran dan keandalan pelayanan transportasi.
c.
Meningkatkan keterpaduan antar-moda transportasi, baik transportasi
internal maupun eksternal, terutama dalam hal penyediaan simpul-simpul jaringan
transportasi yang baik untuk mendukung perpindahan moda.
d. Mendukung
perwujudan pengembangan wilayah yang berwawasan lingkungan dalam upaya menuju
pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam konteks ini
pengembangan sistem transportasi hendaknya direncanakan sedemikian rupa
sehingga meminimasi dampak lingkungan yang terjadi dan tidak memacu pemanfaatan
lahan yang berlebihan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Berdasarkan uraian diatas maka
rencana pengembangan sistem jaringan jalan di Kabupaten OKU Timur adalah
sebagai berikut :
Arteri Primer
Pengembangan
sistem arteri primer direncanakan untuk pergerakan regional, yaitu jaringan
jalan nasional sebagaimana keputusan menteri PU Nomor 630/KPTS/M Tahun 2009,
adapun ruas jalan arteri primer di Kabupaten OKU TIMUR terdiri dari :
ruas jalan Batas Kota Baturaja -Martapura,
dan
ruas jalan Martapura – Batas Provinsi Lampung.
Kolektor Primer
Jaringan jalan
kolektor primer menghubungkan antar PKW maupun antara PKW dengan PKL. Beberapa
jalan kolektor akan dibangun dan dikembangkan serta ditingkatkan fungsinya
untuk mendorong perkembangan wilayah yang juga disesuaikan dengan Keputusan
Gubernur Sumatera Selatan Nomor 553/KPTS/V/2010 tentang penetapan ruas-ruas
jalan Provinsi. adapun rencana pengembangan jalan kolektor primer meliputi :
Ruas jalan Kolektor II Kayu Agung –
Martapura;
Ruas jalan Kolektor II Martapura – Gumawang –
Tugumulyo; dan
Ruas jalan Kolektor II Martapura – Muara Dua –
Liwa;
Upaya mendukung pengembangan pada
wilayah yang masih tertinggal serta
untuk memecah kepadatan pada jalan lintas yang mengalami pembebanan
tinggi, maka direncanakan sistem pengembangan jaringan jalan baru dan
peningkatan jaringan jalan guna meningkatkan aksesibilitas dan keterkaitan
wilayah atau kegiatan yaitu lain antara
lain Rencana peningkatan status jalan
Kabupaten menjadi jalan Provinsi (Kolektor Primer), adapun usulan ruas jalan
kabupaten menjadi jalan provinsi (kolektor primer) terdiri dari :
ruas jalan Petanggan – Betung;
ruas jalan Petanggan – Marga Mulyo;
ruas jalan Tanjung Kemuning – Totorejo; dan
ruas jalan Lingkar Martapura.
Lokal Primer
Pengembangan
jaringan jalan lokal primer direncanakan untuk ruas jalan yang
menghubungkan ibukota kabupaten dengan
ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, dan ibukota kabupaten dengan pusat
kegiatan lokal. Adapun peningkatan ruas jalan lokal terdiri dari :
ruas jalan Martapura
– Kurungan Nyawa
ruas jalan Muara
Dua – Simpang Martapura.
ruas jalan
Martapura – Simpang Martapura
ruas jalan
Kurungan Nyawa – Kota baru.
ruas jalan
Kurungan Nyawa – Rasuan
ruas jalan
Kurungan Nyawa – Gumawang
ruas jalan Gumawang-Petanggan
– Pematang Panggan.
ruas jalan
Rasuan/Kepuh – Penyandingan
ruas jalan Lokal
Komering,.
ruas jalan
Gumawang – Lintas Timur.
ruas jalan
Simpang Kepuh – Gumawang.
Pembangunan ruas
jalan lokal yang menghubungkan antara Cempaka – Batas Kabupaten Ogan Ilir;
Pembangunan
jalan lokal yang menghubungkan antara Kota Negara – Peninjauan (Batas Kabupaten
OKU);
Pembangunan jalan lokal ke
lokasi-lokasi ibukota Kecamatan yang
dimekarkan.
Sistem
Jaringan Kereta Api
Pengembangan dan peningkatan
pelayanan transportasi kereta api bertujuan untuk menunjang pembentukan sistem
pusat kegiatan dan pelaksanaannya mengacu pada arahan dalam RTRW Provinsi
Sumatera Selatan dalam rencana pengembangan prasarana perkeretaapian di
Sumatera Selatan. Rencana Pengembangan jaringan kereta api meliputi rencana
pengembangan jalur kereta api dan rencana prasarana kereta api berupa stasiun.
Jaringan
Jalur Kereta Api
Jalur kereta api
umum
Jaringan jalur
kereta api umum digunakan sebagai
pergerakan bagi kereta api penumpang dan barang, adapun jalur kereta api umum
di Kabupaten OKU TIMUR meliputi jalur kereta api Palembang – Prabumulih – Martapura – Lampung
berupa peningkatan jalur/track dan pengembangan prasarana sinyal kereta
(railroadsignal) dari sistem mekanik ke sistem elektrik dengan jaringan Fiber
Optics/FO pada rute Prabumulih – Martapura
Jalur Kereta Api
Khusus
Jalur kereta api
khusus diperuntukan bagi jalur
pergerakan kereta api barang tertentu atau kereta api untuk keperluan
pariwisata, adapun rencana jalur kereta api khusus di kabupaten OKU TIMUR
adalah rencana pembangunan jalur rel kereta api barang khusus batubara sebagai
bagian dari rencana infrastruktur
transportasi batubara jaringan kereta api Tj.Enim – Lampung yang
melewati wilayah kabupaten OKU TIMUR dengan panjang lintasan 34 km melintas di
kecamatan Martapura dan kecamatan Buay Pemuka Beliung.
Prasarana
Stasiun
Rencana
peningkatan prasarana stasiun kereta api yang ada di Kabupaten OKU Timur adalah
stasiun kereta api Martapura di Kecamatan Martapura.
No comments:
Post a Comment